Setelah lama jarang nulis, akhirnya saya semangat lagi hari ini karena ingin share tentang pengalaman mengatasi NIK tidak terdaftar di Dukcapil secara online. Apakah NIK tidak terdaftar berarti kita mesti mengurus KTP ulang? Nah, semoga ada yang terbantu, yaa dari sharing berikut ini.
Pendahuluan
Jadi, saya baru tahu ada yang namanya “NIK Tidak Terdaftar” atau “NIK Tidak Ditemukan” ketika hendak mendaftar aplikasi Bibit beberapa pekan yang lalu. Suami saya pun mencoba registrasi dengan menggunakan KTP-nya dan ternyata tidak terdaftar juga.
Kami pikir, duh ini aplikasi Bibit katanya terkenal, kok daftar online aja error begini.
Kemudian saya chat CS Bibit mengapa tidak bisa registrasi, jawabannya adalah sama: NIK tidak terdaftar. So, menurut Bibit yang salah adalah dari ktp saya.
Saya bingung dong, kenapa KTP saya dan suami bermasalah. Selama ini saya sudah punya rekening, kartu kredit, dan semacamnya tidak ada masalah apapun.
Mencari informasi cara mendaftarkan nik
Kemudian saya googling lah (seperti kamu-kamu yang mampir ke blog saya ini :p) tentang bagaimana cara mengatasi NIK yang tidak terdaftar. Dari beberapa artikel yang saya baca, semua solusinya sama: hubungi call center, via whatsapp, dan datang langsung ke Dukcapil.
Call center—seperti yang mungkin kita semua sudah mafhum—lama diangkatnya dan cuma ngabisin pulsa. Akhirnya saya kontak via whatsapp.
Langsung dibalas tuh, wah senang banget dong, ternyata pelayanan administrasi di negeri ini sudah meningkat.
Saya diminta (oleh bot) mengirimkan nomor KTP, KK, dll sesuai format. Setelahnya, eh, ujung-ujungnya kok disuruh datang ke Dukcapil sesuai domisili.
Gagal lah.
Akhirnya bisa update nik
Beberapa pekan pun berlalu sampai hari ini suami saya menanyakan lagi tentang rencana investasi kami. Kemudian saya googling lagi (solusi masa kini banget).
Kali ini saya googling dengan menyertakan keyword domisili saya, yaitu dki jakarta.
Disana ada instagram dukcapil dki jakarta.
Setelah scroll cukup bawah, saya menemukan postingan yang berisi nomor yang bisa dihubungi.
Karena saya tim pembaca komentar sebelum lihat postingan, saya baca komentar netijen dulu dong.. Disini saya baru menyadari kalau ini bukan salah Bibit, ternyata memang entah mengapa ada NIK yang belum terupdate di sistem pemerintah.
Kemudian, sama seperti whatsapp Dukcapil pusat, kita bisa menghubungi Dukcapil DKI via whatsapp. Karena waktu itu saya googling sambil servis motor jam 07.30, saya tunggu dulu sampai Dukcapil buka jam 08.000 dan langsung whatsapp.
Sama seperti Dukcapil pusat juga, disini kita akan dilayani oleh bot. Jangan lupa jawab sesuai format agar terdeteksi.
Ternyata, sebentar langsung sukses!!
Wow, secepat ini prosesnya, ga nyangka banget. Kukira minimal bakal disuruh kirim foto KTP dan KK—ternyata ga perlu.
Buat recheck, saya langsung buka apps bibit dan klik verifikasi ulang. Belum sampai 5 menit sudah terverifikasi oleh Bibit, tinggal menunggu verifikasi oleh KSEI.
Terima kasih Dukcapil DKI Jakarta yang super sigap!!
Thanks so much for following along! Have a wonderful day!
Leave a Reply